Pada saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengembangkan pilar mutu pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Masalah utama kebijakan adalah “Bagaimana meningkatkan mutu kepala sekolah melalui sistem rekrutmen dan pembinaan yang memenuhi standar agar kompetensi dan kinerja profesional kepala sekolah memenuhi kebutuhan peningkatan mutu lulusan?”. Artinya, kepala sekolah mampu mewujudkan keunggulan mutu lulusan sekolahnya.